Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu
Blog Jual BeliSELAMAT DATANG DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MERANGIN. PUSAT PANGKALAN DATA INFORMASI DATA SEKOLAH DAPODIKDASMEN,E-PUPNS-PADAMU NEGERI,ASET,GTK.

TERBARU GAJI GURU HONORER HAMPIR SAMA DENGAN GAJI PNS

Posting // OPS MERANGIN
salam inspiratif, kepada bapak ibu guru ada kabar gembira untuk guru honorer karena pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah mengakomodir para guru yang tak mendapat gaji dari APBD untuk menjadikan mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Alkamdulillah gaji kita diperhatikan pemerintah walau dalam bentuk PPPK.

Para guru honorer akan memdapatkan gaji yang seimbang dengan pegawai yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Tenaga honorer guru akan diikat dalam bentuk PPPK. Dan penggajian akan diberikan oleh pemerintah pusat. Bila mau diangkat CPNS sangat sulit harus melalui ujian secara umum tetapi waktu tidak ditentukan.


Dari kebijakan tiga menteri yang menerapkan zero growth pengadaan CPNS. Namun dengan adanya sistem PPPK, hal ini tentu akan memecahkan persoalan perbaikan nasib guru honorer. Bila pemerintah daerah yang mengendel gajui semua guru honorer otomatis tidak seluruhnya kabupaten mampu. Dengan adanya PPPK diharapkan guru mengajar tenang tidak lagi mengelar demo agar pembelajaraan disekolah tetap terlaksana dengan baik.

Guru PNS dan honorer saat ini mengalami kesejangan dalam mendapatkan gaji. Adanya PPPK Ini dilakukan untuk menaikan kesejahteraan guru honorer yang dulu hanya mendapatkan gaji seadanya. Kalau dibanding dengan guru PNS mungkin gaji guru honorer 6 bulan sama dengan gaji PNS satu bulan. Apalagi guru PNS banyak tunjangan atau fasilitas yang diberikan. Salh satunya fasilitas guru PNS yang diberikan adalah mendapat tunjangan profesinya, dimana penghasilannya sampai 5 juta lebih.

Contohnya Kabupaten Purbalingga hanya mampu mengover gaji guru honoror, tercover dalam APBD hanya mendapat honor Rp 550 untuk guru honorer SD dan Rp 475 untuk guru honorer di SMP dan SMA. 

Kabupaten ini masih lebih baik masing memberi gaji atau tunjangan kepada guru honorer. Bagaimana dengan kabupaten lain apakah memberikan gaji guru honorer melalui APBD?

0 komentar:

Posting Komentar

,