Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu
Blog Jual BeliSELAMAT DATANG DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MERANGIN. PUSAT PANGKALAN DATA INFORMASI DATA SEKOLAH DAPODIKDASMEN,E-PUPNS-PADAMU NEGERI,ASET,GTK.

Solusi & Alasan Mengapa Website PUPNS Sulit Diakses

Posting // OPS MERANGIN

Website PUPNS Sulit di Akses
(c) http://fresherglobe.com/
Bagi Anda khususnya para PNS yang saat ini sedang disibukkan dengan pengurusan data PUPNS 2015, tentu akan mendapatkan berbagai masalah dalam proses pendaftaran maupun input data lainnya. Jika beberapa waktu lalu kami sudah memposting masalah terkait “Cara Mendapatkan Tanda Bukti Pendaftaran (Registrasi) PUPNS 2015“, kali ini kami akan memberikan Anda informasi dan solusi tentang website PUPNS.BKN.GO.IDyang sulit di akses.
Ya, sebagaimana kita ketahui, Pendataan Ulang PNS Tahun 2015 ini dilakukan secara elektronik atau online. Dengan memanfaatkan internet, para PNS diharapkan bisa lebih mandiri dan cepat dalam melakukan pembaharuan data kepegawaiannya.
Website pupns.bkn.go.id sendiri menjadi pusat dari proses PUPNS 2015 kali ini. Sayangnya, sistem pendataan ulang ini bisa dikatakan kurang dipersiapkan dengan baik khususnya dalam hal pengadaan website dan infrastrukturnya. Sehingga tak heran jika website PUPNS ini sulit diakses oleh para PNS di seluruh Indonesia.
Tapi, apa alasan mengapa website PUPNS sulit diakses? Berikut ini kami coba untuk memberikan informasi dari hasil riset yang kami lakukan ketika mencoba mengakses website PUPNS.BKN.GO.ID. Informasi ini hanya hasil dari pengamatan kami, bukandari informasi resmi dari pihak BKN.

1. Server Website Sedang Sibuk

Website untuk registrasi PUPNS ini diakses oleh seluruh PNS di Indonesia, tak heran jika server website PUPNS sulit untuk diakses. Sehingga menyebabkan server sibuk, dampaknya adalah website sulit diakses. Indikasinya adalah hanya loading saja, atau muncul pesan error ketika membuka halaman registrasi, login dan lainnya.
Solusi : Solusinya adalah jangan mengakses pada jam-jam sibuk. Karena dijam-jam sibuk tentu akan banyak yang mengakses website tersebut. Jam sibuk itu biasanya ketika malam hari dan siang hari. Disarankan untuk mengakses pada pagi atau dini hari.

2.  Jaringan Internet Lambat

Cek dulu jaringan internet yang Anda gunakan. Bisa saja masalah tidak bisa akses website PUPNS diakibatkan jaringan internet yang Anda gunakan lambat atau lemot. Jika Anda mengakses menggunakan laptop dan modem pribadi, cek dulu apakah mendapatkan sinyal yang bagus. Dan cek indikator kecepatannya. Jika menggunakan jaringan internet publik, seperti di kantor, sekolah atau warnet, tanyakan kepada penyedia jaringan internet apakah sedang trouble atau tidak.
Solusi : Jika menggunakan modem pribadi (jaringan provider GSM/CDMA) Anda bisa mengganti dengan paket data internet dari provider lain atau bisa juga berganti posisi agar mendapatkan sinyal yang bagus. Minimal sinyal yang bagus adalah HSDPA. Jika Anda hanya mendapatkan sinyal EDGE, tentu akan sangat lambat.

3. Salah Alamat Website

Kedua alasan di atas adalah dari sisi kendala teknis, namun tidak menutup kemungkinan juga sulitnya akses Website PUPNS juga diakibatkan oleh Human Error. Bisa jadi Anda salah mengetik alamat website PUPNS di browser. Cek kembali apakah alamat website sudah sesuai atau belum. Websitenya adalah http://pupns.bkn.go.id
Nah itu beberapa faktor penyebab mengapa website PUPNS 2015 sulit diakses.
Yang terpenting adalah ketika menghadapi masalah atau kendala seperti itu atau errorlainnya, tetaplah untuk tenang dan jangan panik. Biasanya bagi PNS yang tidak begitu fasih menguasai komputer dan internet, akan mudah panik ketika mendapatkan erroratau kendala yang kecil sekalipun.
Jika terjadi error, maka cobalah untuk menanyakan kepada rekan yang lebih tahu soal itu. Atau Anda bisa mendapatkan solusinya dengan mencari di Google, karena mungkin saja ada PNS atau pihak lain yang membagikan tips dari masalah yang seperti Anda alami.
Baiklah, demikian yang bisa kami sampaikan semoga memberikan manfaat dan diberikan kelancaran dalam melakukan Pembaharuan Data PNS.
PUPNS Login dan Pendaftaran ~ Mencari informasi mengenai PUPNS yang ada hanya berita mengenai keluhan terhadap server PUPNS yang lemot dan susah diakses, seperti yang pernah kami bahas sebelumnya bahwa seharusnya server PUPNS itu menggunakan Hosting Singapure PUPNS BKN agar lancar dan tidak lemot. Lalu bagaimana cara mengatasi masalah ini? Disini kami akan berikan Cara Atasi Server Lemot PUPNS Waktu Login dan Pendaftaran untuk pengunjung CPNS2015.Com setia.
Seperti yang diketahui bahwa kurang lebih sudah sebulan sistem program e-PUPNS ini berlakukan kepada semua PNS di Indonesia, namun sepertinya e-PUPNS masih memiliki kendala yang hampir sama seperti di awal waktu peluncurannya dulu yakni tanggal 1 September 2015 yakni mengenai keluhan dari para PNS tentang data yang harusnya dimasukkan secara online ke situs baik itu registrasi pendaftaran e-PUPNSmaupun login data PUPNS.
Namun bila ditinjau dari jumlah PNS yang ada di Indonesia memang cukup wajar jika server PUPNS ini kewalahan karena harus melayani 4,5 juta PNS diwaktu bersamaan, jadi layaknya antrian di offline maka akses data di online pun akan ngadat jika pengunjung itu melakukan akses secara bersamaan.
Lalu apa solusi dari permasalahan ngadatnya server PUPNS ini? Ya seperti yang telah dikatakan di awal tadi bahwa kami akan berikan Cara Atasi Server Lemot PUPNS Waktu Login dan Pendaftaran.
Dari pihak pemerintah sendiri berusaha menanggulangi kendala lemotnya server ePUPNS ini yaitu melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang bertugas sebagai pelaksana dalam penerapan program e-PUPNS ini kini tengah berusaha langkah efektif untuk mengurangi keluhan PNS yang ada di Indonesia yang terkendala perihal PUPNS ini.
Program e-PUPNS ini sesungguhnya diluncurkan agar dapat menciptakan database PNS yang valid sehingga akan bisa dengan cepat diakses untuk suatu keperluan dengan beragam data pendukungnya beberapa di antaranya yakni biodata standar, sekaman kepesertaan pelatihan-pelatihan, dan data pendukung lain seperti kepangkatan dan jabatan.
Langkah yang diambil oleh BKN sendiri melalui Ketua kemarin coba mencari penyebab dari beratnya loading sistem ePUPNS online, termasuk pengecekan server dan coba mencari solusi atas permasalahan itu agar tidak ada lagi keluhar PUPNS dari PNS yang ada di Indonesia.
“Kita akan cek apa penyebabnya kok masih ada laporan server lemot,” ungkap Kepala BKN Haria Wibisana, Jakarta, Jumat (25/9).
Dari penyelidikan ternyata penyebab utama lemotnya server PUPNS adalah kapasitas server yang masih kurang sehingga belum dapat maksimal melayani permintaan data pengunjung dalam aktivitas yang tinggi secara bersama-sama oleh karena itu panitia penyelenggara e-PUPNS berkemungkinan menambah lagi kapasitas server padahal sebelumnya sudah ada beberapa tambahan kapasitas server PUPNS namun masih juga lemot. Pihak panitia juga menampik mengenai anggapan yang menyatakan bahwa gangguan server ini bersifat nasional.
Di lain pihak, dari penjelasan Bima, ternyata hasil evaluasi sementara ditemukan bahwa banyak daerah yang masih lancar-lancar saja saat mengunggah dokumen e-PUPNS . Akan tetapi memang ada beberapa laporan daerah yang masih merasakan lemotnya server ePUPNS sehingga kesulitan untuk mengunggah dokumen, misalnya di Salatiga, Tulungagung, dan beberapa daerah lainnya di luar pulai Jawa.
“Saat ini tim masih mencari tahu permasalahannya. Kenapa kok di daerah tertentu daja yang servernya lemah,” imbuhnya.
Untuk perihal PNS yang belum berhasil mengupload data ke server ePUPNS maka pihak panitia menghimbau agar tidak terlalu bingung mengenai hal itu karena semua ada proses meskipun memang ada batas waktu untuk menyelesaikan sistem PUPNS ini yakni hingga 31 Desember 2015.
Dan karena 31 Desember itu masih cukup lama maka setiap PNS masih punya cukup banyak waktu untuk mencoba dan terus mencoba hingga proses pengiriman data berhasil dilakukan, namun tetap saja Bima menjelaskan bahwa jangan sampai waktu yang masih panjang tadi membuat PNS meremehkan proses pengiriman data itu karena ada sanksi tegas bagi yang tidak menyelesaikan proses ePUPNS.
“Kalu datanya tidak di update di e-PUPNS, kita tidak tahu PNS yang bersangkutan tersebut masih aktif atau tidak,” ujar Bima.
Bagi sebagian orang memang santer terdengar mengenai sanksi tegas bahwa yang tidak menyelesaikan PUPNS akan dipecat sebagai PNS, ternyata kabar tersebut tak sepenuhnya benar sebab beberapa waktu lalu Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan & RB membantah kabar tersebut. Dirinya juga menghmbau kepada semua PNS yang ada di Indonesia untuk tak begitu menanggapi kabar miring soal program e-PUPNS.
“Lebih baik focus data dalam program e-PUPNS,” imbuhnya.
Artinya PNS harus tahu prioritas utama dalam ePUPNS yakni menyelesaikan prosesnya hingga selesai meskipun server kerap lemot, dan masalah server ini sebelumnya CPNS2015.Com telah memberikan beberapa alternatif jalan yang bisa ditempuh agar proses registrasi PUPNS maupun Login itu berjalan dengan lancar, 

0 komentar:

Posting Komentar

,