1. Kompetensi PedagogikKompetensi pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi yang merupakan kompetensi khas, yang membedakan guru dengan profesi lainnya ini terdiri dari 7 aspek kemampuan, yaitu:1. Mengenal karakteristik anak didik2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran 3. Mampu mengembangan kurikulum4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik5. Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik6. Komunikasi dengan peserta didik7. Penilaian dan evaluasi pembelajaran2. Kompetensi Profesional.Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:
- Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
- Hubungan konsep antar pelajaran terkait
- Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
- Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
3. Kompetensi SosialKompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
- Berkomunikasi lisan dan tulisan
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
- Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
- Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
4. Kompetensi KepribadianKompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:
- Dewasa
- Stabil
- Arif dan bijaksana
- Berwibawa
- Mantap
- Berakhlak mulia
- Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
- Mengevaluasi kinerja sendiri
- Mengembangkan diri secara berkelanjutan
Keempat kriteria tersebut biasanya didapat dan dikembangkan ketika menjadi calon guru dengan menempuh pendidikan di perguruan tinggi khususnya jurusan kependidikan. Perlu adanya kesadaran dan keseriusan dari guru untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya. Karena kian hari tantangan dan perubahan zaman membuat proses pendidikan juga harus berubah.
0 komentar:
Posting Komentar