Berikut Cara Pengisian Data Guru ePUPNS 2015. Semoga Bermanfaat
YOUTUBE.COM
Dalam Data Guru ini kita akan mengisi item item sebagai berikut;
Riwayat mengajar saat ini; nama sekolah induk, nama sekolah, jabatan kepsek atau tidak, pilihan bidang studi yang diajarkan (Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran ), dan TMT mengajar
Untuk Sekolah Negeri, ketik nama Sekolah Induk/Satminkal kemudian pilih dari daftar nama sekolah yang ditampilkan. Sedangkan untuk PNS Guru yang mengajar di Sekolah Swasta, masukan nama Sekolah Induk/Satminkal yang sesuai dengan SK Penempatan kemudian masukan nama sekolah tempat mengajar.
Jika nama sekolah tidak ditemukan, klik tombol merah (ikon tanda tanya) untuk masuk ke SistemHelpdesk. Isilah NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik tombol kirim, lalu klik cetak untuk mencetak nomor pengaduan
Tidak banyak yang diisikan dalam menu data guru, intinya jika terdapat permasalahan kuncinya adapada tombol merah (ikon tanda tanya untuk pengaduan)
Pengaduan PNS di Aplikasi ePUPNS BKN- Sahabat PNS, setelah Anda mengadukan permasalahan yang terkait dengan PUPNS di sistem e-PUPNS dan telah mendapat nomor tiket pengaduan, maka Anda harus memastikan apakah pengaduan Anda lewat Helpdesk sudah diselesaikan atau belum. Penyelesaian masalah Anda dapat diketahui dengan cara mengecek status pengaduan PUPNS di aplikasi ePUPNS yang selanjutnya diarahkan ke Helpdesk. Bagaimana cara cek status pengaduan permasalahan Anda?, silakan simak langkah-langkah sebagai berikut:
1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id/menu, kemudian klik " Cek Status "
2. Klik " Cek Status Pengaduan"
3. Masukkan nomor tiket pengaduan, kemudian klik OK
4. Hasil pengecekan/ status pengaduan
Pada contoh di atas, pada tanggal 6 September 2015, saya telah mengajukkan pengaduan dengan jenis permaslahan "Sekolah Tidak Ditemukan". Setelah saya lakukan pengecekan status pengaduan pada tanggal 9 September 2015 ternyata di hasil pengecekkan hanya terdapat keterangan mengenai jenis permasalahan, data pelapor, isi pengaduan permaslahan dan di situ ada keterangan sedang dalam proses penyelesaian serta keterangannya masih kosong. Jika pengaduan dudah diproses maka akan berubah status menjadi selesai dan lengkap dengan keterangannya.
1. Kunjungi https://epupns.bkn.go.id/menu, kemudian klik " Cek Status "
2. Klik " Cek Status Pengaduan"
3. Masukkan nomor tiket pengaduan, kemudian klik OK
4. Hasil pengecekan/ status pengaduan
Pada contoh di atas, pada tanggal 6 September 2015, saya telah mengajukkan pengaduan dengan jenis permaslahan "Sekolah Tidak Ditemukan". Setelah saya lakukan pengecekan status pengaduan pada tanggal 9 September 2015 ternyata di hasil pengecekkan hanya terdapat keterangan mengenai jenis permasalahan, data pelapor, isi pengaduan permaslahan dan di situ ada keterangan sedang dalam proses penyelesaian serta keterangannya masih kosong. Jika pengaduan dudah diproses maka akan berubah status menjadi selesai dan lengkap dengan keterangannya.
0 komentar:
Posting Komentar